Awal Juni 2010 masyarakat Indonesia tercengang-cengang dengan beredarnya Video porno mirip artis terkenal. dampaknya ternyata sangat tidak diduga, beredarlah di seluruh kalangan, dari anak-anak sampai dewasa, apalagi yang terbiasa menggunakan IT. bahkan dalam bentuk VCD dari harga Rp 5.000 sampai Rp. 400.000,-. Memang sangat memalukan bagi bangsa indonesia yang terkenal religius dan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Terlepas dari benar tidaknya artis yang melakukan adegan persetubuhan, faktanya video porno telah tersebar di dunia maya dan nyata. bahkan banya komentar dari luar negeri yang membuat negeri ini makin terpuruk. banyak anak-anak yang belum cukup umur menonton adegan yang semestinya belum pantas mereka saksikan, dan dampaknya mulai terlihat ada kasus anak-anak yang memperkosa gara-gara sering nonton video porno.
Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, jangan sampai hal serupa terjadi lagi. UU ITE sudah ada, UU Antipornografi sudah ada, tinggal implementasinya yang diharapkan oleh seluruh masayarakat. Selain dari itu sanksi moral seharusnya dapat diterapkan oleh lingkungan masyarakat supaya yang mau coba-coba membuat video porno berpikir beberapa kali.
Peran pranata sosial sangat diperlukan untuk mengantisipasi masalah-masalah sosial yang muncul di masayarakat. pilar utama adalah keluarga, di keluarga lah norma dan nilai kebaikan pertama kali diajarkan. maka dari itu marilah kita membangun keluarga yang harmonis, sehingga dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang baik.